Postingan

𝐒𝐄𝐌𝐈𝐍𝐀𝐑 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟒

Gambar
  𝐒𝐄𝐌𝐈𝐍𝐀𝐑 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟒 Dengan tema kegiatan Menciptakan Generasi Emas Bebas Narkoba (GEMAS) dalam Upaya Pencegahan Narkoba Untuk Indonesia Menuju Era 5.0. Menghadirkan Pemateri yang luar biasa yaitu Bapak Ishak Iskandar, SKM.,M.Kes yang merupakan Koordinator Bidan Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat BNNP SUL-SEL. Kemudian ada Ibu Musma Muis, S.Psi., M.Psi., Psikolog merupakan Psikolog Klinis BNNP SULSEL. Kemudian ada Narasumber Muhammad Sadli Putra., B.Sc (Hons) merupakan Founder dari EZPZ English Community. Ishak Iskandar, SKM.,M.Kes (   Koordinator Bidan Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat BNNP SUL-SEL) Musma Muis, S.Psi., M.Psi., Psikolog ( Psikolog Klinis BNNP SULSEL) Muhammad Sadli Putra., B.Sc (Hons) (F ounder dari EZPZ English Community)

𝐃𝐈𝐊𝐋𝐀𝐓𝐒𝐀𝐑 𝐗𝐈𝐈 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝟐𝟎𝟐𝟒

Gambar
  𝐃𝐈𝐊𝐋𝐀𝐓𝐒𝐀𝐑 𝐗𝐈𝐈 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝟐𝟎𝟐𝟒 Di Indonesia pecandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.  arkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif  lainnya. Selain narkoba, sebutan lainnya menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Narkoba yaitu Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Istilah Narkoba biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama tadi. Menurut UU No....

𝐓𝐔𝐃𝐀𝐍𝐆 𝐒𝐈𝐏𝐔𝐋𝐔𝐍𝐆 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟒

Gambar
 𝐓𝐔𝐃𝐀𝐍𝐆 𝐒𝐈𝐏𝐔𝐋𝐔𝐍𝐆 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟒

𝐏𝐄𝐍𝐘𝐔𝐋𝐔𝐇𝐀𝐍 𝐊𝐀𝐌𝐏𝐔𝐒 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟒

Gambar
𝐏𝐄𝐍𝐘𝐔𝐋𝐔𝐇𝐀𝐍 𝐊𝐀𝐌𝐏𝐔𝐒 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟒  Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lainyang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Narkoba yaitu Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Istilah Narkoba biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama tadi.  Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika. Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai  menghilangkan rasa nyeri, dan d...

𝐁𝐀𝐙𝐀𝐑 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟒

Gambar
  𝐁𝐀𝐙𝐀𝐑 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟒 Masa depan bangsa sangat bergantung pada upaya untuk membebaskan generasi muda dari bahaya narkoba. Penyebaran narkoba semakin merajalela, dan hal ini menjadi kekhawatiran bagi orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah. Meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan, dampaknya masih belum cukup signifikan, terutama di kalangan remaja dan anak-anak. Pendidikan keluarga memainkan peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Orang tua diharapkan dapat memberikan pengawasan dan bimbingan yang baik kepada anak-anak mereka. Dalam rangka meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mendorong kreativitas, kami mengadakan kegiatan Bazar UKM GANK PKM pada tanggal 12 Agustus 2023 di Sammane Cafe Dengan tema “Melalui Bazar UKM GANK PKM Kita Tumbuhkan Kreativitas dan Potensi Kewirahusahaan,” bazar ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli makanan dan minuman, tetapi juga sebagai sarana edukasi....

𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐆𝐎𝐄𝐒 𝐓𝐎 𝐒𝐂𝐇𝐎𝐎𝐋 : 𝐒𝐌𝐏 𝐍𝐄𝐆𝐄𝐑𝐈 𝟐𝟕 𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑

Gambar
  GANK GOES TO SCHOOL SMP NEGERI 27 MAKASSAR GANK GOES TO SCHOOL atau disingkat GGTS merupakan program Kerja Dari Divisi Preventif. Kegiatan ini merupakan Kegiatan Penyuluhan Anti Narkoba kepada Sekolah Menengah Pertama Yang ada di kota Makassar , Kegiatan ini Dilaksanakan pada Selasa Tanggal 27 agustus 2024 yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 27 Makassar        Pada penyuluhan ini UKM GANK PKM mengangkat tema "Mewujudkan Generasi Emas Indonesia Bebas Narkoba"  DOKUMENTASI KEGIATAN

𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐁𝐔𝐋𝐋𝐄𝐓𝐈𝐍 : 𝐏𝐀𝐒𝐔𝐓𝐑𝐈 𝐉𝐀𝐃𝐈 𝐒𝐈𝐍𝐃𝐈𝐊𝐀𝐓 𝐏𝐄𝐍𝐘𝐄𝐁𝐀𝐑𝐀𝐍 𝐒𝐀𝐁𝐔-𝐒𝐀𝐁𝐔

Gambar
GANK BULLETIN I Keempat tersangka sindikat peredaran  sabu -sabu di Kabupaten  Barru  peroleh sangkaan pasal yang bebeda. Hal itu dikarnakan dua tersangka diantaranya (Iwan dan Anjar) memperoleh barang haram tersebut dari satu sumber yaitu tersangka yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) Akbar dan Kurnia. Kemudian barang bukti (BB)  sabu -sabu yang diperoleh Satreskrim Polres  Barru  dari pasutri Akbar dan Kurnia lebih banyak jika dibandingkan dengan kedua tersangka lainnya. Kasat Narkoba Polres  Barru , Iptu Boby Robiansar mengungkapkan bahwa tersangka Iwan dan Anjar disangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Keduanya terancaman kurungan buih minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun," ungkapnya. Sementara tersangka Akbar dan Kurnia, kata  Iptu Boby, disangkakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pasutri tersebut teranc...