Kabur Lihat Tim Narkoba Polda Sul-sel, pengedar Sabu Dienrekang Ditangkap Dalam Kamar Mandi


 Dua terduga pengendar sabu di Enrekang ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Keduanya berinisial RH (32) dan AMZ (33). RH ditangkap di dalam toilet rumahnya, Jl Gunung Latimojong, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi masyarakat.

Bahwa, di Jl Gunung Latimojong kerap didapati adanya transaksi narkotika jenis sabu.Tim Narkoba Polda Sulsel pun melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri dan rumah terduga pengendar RH. "RH yang sebelumnya tidak diketahui namanya sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud sementara duduk di teras rumah," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada tribun, Minggu (4/9/2022) siang.

"Dan ketika melihat personil masuk ke pekarangan rumah, pada saat itu juga RH melarikan diri masuk ke dalam rumah," sambungnya. RH yang mencoba kabur kata Dodi, pun dikejar ke dalam rumahnya.

"Personel melakukan pengejaran dan mengamankan RH tepatnya di dalam kamar mandi dan pada saat itu juga RH menjatuhkan barang berupa satu saset plastik klip," ucap Dodi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti Logo UKM GANK PKM

PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2023

BAZAR UKM GANK PKM PERIODE 2023-2024