Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 7,4 Kg Sabu Asal Malaisya






SATUAN Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 7,4 kilogram. Polisi juga meringkus R, 27 dan M, 21, pemilik barang haram itu yang rencananya akan dipasarkan di Kota Makassar dan sekitarnya. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto, Rabu (20/7) menjelaskan, penangkapan dilakukan tim Balla Taipa Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Maccini, Kota Makassar, Kamis (14/7). Menurutnya, sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika internasional asal negeri Jiran Malaysia, yang masuk ke Kota Makassar melalui jalur laut.

 "Penangkapan R dan M dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, lalu kita kembangkan dan didapati barang bukti sabu itu," jelas Budhi. "Ini mungkin tangkapan dengan barang bukti narkoba jenis sabu paling banyak yang pernah diungkap Polrestabes Makassar," sambungnya dalam keterangannya di Mapolrestabes Makassar.

 Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Doli Martua Tanjung menambahkan pengungkapan jaringan besar ini berawal saat ditangkapnya salah seorang pelaku dengan barang bukti 12 gram. "Sebelumnya, ada dua tempat kejadian perkara pertama barang bukti 12 gram dan kita kembangkan, lalu mendapatkan barang bukti sebanyak 7,4 kg," tambah Doli. Dia menambahkan, R dan M merupakan pemain lama dalam peredaran narkoba. Keduanya pun dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, terancam hukuman penjara di atas lima tahun hingga maksimal seumur hidup. 

Sumber: https://mediaindonesia.com/nusantara/508150/polrestabes-makassar-gagalkan-peredaran-74-kg-sabu-asal-malaysia 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti Logo UKM GANK PKM

𝐒𝐓𝐑𝐔𝐊𝐓𝐔𝐑 𝐊𝐄𝐏𝐄𝐍𝐆𝐔𝐑𝐔𝐒𝐀𝐍 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟒

STRUKTUR KEPENGURUSAN ORGANISASI UKM GANK PKM PERIODE 2023-2024