PENYULUHAN KAMPUS 2022
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Selain narkoba, sebutan lainnya menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Narkoba yaitu Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Istilah Narkoba biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama tadi. Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika. Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”. Di Indonesia pecandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pel