Buat Pabrik Sabu di Lombok Timur, 10 Orang Ditahan

 

Sumber : CNN INDONESIA

Tim Khusus DirektoratReserse aKapolisisan Daerah Nusa Tenggara Barat ( NTB ) berhasil mengungkapkan keberadaan pabrik sabu di Lombok Timur. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB KOmbes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan keberadaan pabrik sabi di Lombok Timur ini berhasil terungkap berkat peran masyarakat.

"Jika tidak ada hentinya, saya mengucapkan terima kasih dan mmberikan apresiasi untuk masyarakat. Karena terungkapnya rumah produksi sabu- sabu ini berawal dari informasi masyarakat," kata Helmi di Mataram, NTB, Minggu (22 NOvember 2020 ) seperti dilansir Antara.

Awalnya, katanya, Informasi menyebutkan ada satu lokasi di wilayah Poncor, Kabupaten Lombok Timur, Kerap menjadi tempat berkumpulnya para pengedar narkoba. "Kemudian anggota kami bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan penanganan," ujarnya.

Penangkapan bersama Tim Satresnarkoba Polres LOmbok Timur itu dilaksanakan pada Sabtu ( 21 November 2020 ) saing. Lokasi yang menjadi sasaran tersebut adalah rumah kos. Delapan orang ditangkap dari empat kamar kos lenglap dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Mereka yang ditangkap berinisial SR (24), RS (27), HA(24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32).

Dari penangkapan delapan orang, pihak kepolisisan mengamankan belasan paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhan mencapai puluhan gram. Ada juga disebut sebagai barang bukti perangkat isap sabu, timbangan digital, poket klip kosong, telpon pintar dan uang tunai jutaan rupiah.

"Kemudian dari penangkapan pertama, anggota mendapatkan informasi asal-usul sabu tersebut dari seseorang yang mereka panggil ustaz,"ucap Helmi. Menindaklanjuti informasi tersebut, jeals Helmi, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan menyasar kerumah Ustad berinisial SA (45), diwilayah Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

"Dari TKP kedua ini lah, tim kami miris setelah melihat didalam rumah ustd ini ada ruanagn yang memang disiapkan untuk memproduksi narkoba jenis sabu skala rumahan," kata Helmi. Dalam ruangan yang diduga menjadi tempat produksi sabu-sabu tersebut, ditemukan cairan kimia beragam jenis pada botolan jerigen kotak berwarna putih. Ada yang bertuliskan cairan mekaphelamit, mixsofir, dan dimethyl sulfoxide. Ada juga ditemukan tabung pemadam kebakaran, stu kotak aluminium foil, kompor eletrik, gelas ukur, dan juga cawan kaca.

"Jadi selain barang-barang yang berhubungan dengan alat pembuatan sabu, ada juga didapatkan sabu-sabu," uajarnya. Aksi menngungakp jaringan narkoba ini tidak berhenti sampai di rumah produksi sabu di kedjaman sososk yang disebut ustad. namun muncul lagi satu identitas pria yang disebut ustad tersebut sebagai pemasok bahan baku pembuatan sabu-sabu.

"Orang yang disebut oleh Ustad inia adalah seorang warga binaan Lapas Kelas II A Mataram, dia dikenal dengan nama Jendral Yusuf,"kata Helmi. Menindaklajutinya, tim langsung berkooordiansi dengan pihak Lapas Kepala IIA Mataram dan melakukan penangkapan terhadap Jenderal Yususf.

"Sabtu ( 21 November 2020 ) malam itu juga, jendral Yusuf kita amankan di lapas beserta telpon genggam milikbya," ucap Helmi. Lebih lanjut, seluruh pria yang diamankan dari tiga kini telah medekam dibalik jeruji Mapolda NTB. Mereka beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan lanjutan dihadapan penyidik.

Atas perbutannya, kini sepuluh pelaku pabrik sabu di Lombok Timur, termasuk Jendral Yusuf yang berstatus warga binaan lapsa Kelas IIA MAtaram terancap kena pidana pasal 112 ayat 2, Pasal 113 Ayat 2 , pasal 114 ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 Undang -undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.


Sumber : CNN INDONESIA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti Logo UKM GANK PKM

PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2023

BAZAR UKM GANK PKM PERIODE 2023-2024