Edarkan Sabu di Sidrap, Kurir hingga Bandar Ditangkap



ilustrasi narkoba


Sidrap
 - Polisi menangkap 5 tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Peran para tersangka yang ditangkap adalah dari kurir hingga bandar barang haram tersebut.

"Anggota menyamar menjadi pembeli dan saat ada BB (barang bukti), tersangka langsung diamankan," kata Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Andi Sofyan saat dihubungi detikcom, Rabu (8/7/2020).

Ketiganya ditangkap di tiga lokasi. Dari tiap TKP, ditemukan 49,5 gram, 522 gram, dan 134,55 gram sabu.

Dia memaparkan, TKP pertama adalah Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap. Penangkapan berlangsung pada Rabu (1/7) pekan lalu, sekitar pukul 17.30 Wita.

Di lokasi itu, menurut Andi, ada 3 tersangka masing-masing bernama Rusbin Alias Laomming (40), Ismail Alias Mail (38), dan Aris Saleh (46).

"Dari tangan ketiganya, disita barang bukti 1 bungkus saset sedang berisi sabu-sabu seberat 49,45 gram golongan I dan 6 buah HP berbagai merek," papar dia.

Beberapa jam berselang, polisi melakukan undercover buy di TKP, tepatnya BTN Boddi Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Rabu (1/7), sekitar pukul 19.00 Wita.

Di TKP itu, lidik polisi membuahkan hasil. Seorang bandar sekaligus kurir berhasil diamankan lagi yakni Randi Alkadri alias Aka (30), dengan barang bukti lebih setengah kilogram sabu.


Selanjutnya pada Jumat (3/7), sekitar pukul 12.00 Wita, undercover buy berlanjut di wilayah selatan Sidrap. Tim Satresnarkoba Polres Sidrap menangkap tersangka Tommi Makkalanru (41).
"BB 134,55 gram yang disimpan dalam 3 saset sedang.

"Ketiga TKP tidak saling berkaitan jaringan satu sama lain, namun asalnya sama dari Malaysia," ungkapnya.

Mantan kasat Narkoba Polres Pinrang ini menambahkan, sabu seberat setengah kilogram yang didapat dari tangan Randi ini merupakan sisa dari satu kilo yang berhasil terjual.

"Barang bukti seberat 522 gram milik tersangka Randi ini dibungkus menggunakan pembungkus gula pasir merek China. Ia pesan melalui jalur laut dan sudah dipecah-pecah. diduga lebih dari sekilo sudah diedarkan," tutupnya.

Sumber : detiknews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti Logo UKM GANK PKM

PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2023

BAZAR UKM GANK PKM PERIODE 2023-2024