BNN Sulawesi Selatan Berhasil Ringkus Belasan Tersangka
MAKASSAR, BKM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil meringkus belasan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba selama periode Februari sampai Juli 2020. Para tersangka berasal dari tujuh kasus pengungkapan. Terakhir, petugas mengamankan empat orang lelaki berinisial RB (24), AM (30), AAZ (35), dan HS (36). Mereka diamankan di wilayah Kota Parepare bersama barang bukti berupa 250 butir pil ekstasi serta lima buah ponsel atau gawai. ”Dominan sistem kerjanya melalui pengiriman paket melalui jasa pengiriman asal barang dari Sumatera, Riau, dan Pulau Jawa,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir, kepada wartawan, Sabtu (25/7). Dijelaskan Idris, umumnya tersangka rerata berasal dari Pinrang, Sidrap, dan Parepare. Pekerjaannya rerata petani, ada yang suami istri dan bahkan pelajar. Pengungkapan ini sendiri umumnya pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai Sulbagsel serta masyarakat. Penindakan disebutkan dia, di