Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2020

BNN Sulawesi Selatan Berhasil Ringkus Belasan Tersangka

Gambar
  MAKASSAR, BKM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil meringkus belasan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba selama periode Februari sampai Juli 2020. Para tersangka berasal dari tujuh kasus pengungkapan. Terakhir, petugas mengamankan empat orang lelaki berinisial RB (24), AM (30), AAZ (35), dan HS (36). Mereka diamankan di wilayah Kota Parepare bersama barang bukti berupa 250 butir pil ekstasi serta lima buah ponsel atau gawai. ”Dominan sistem kerjanya melalui pengiriman paket melalui jasa pengiriman asal barang dari Sumatera, Riau, dan Pulau Jawa,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir, kepada wartawan, Sabtu (25/7). Dijelaskan Idris, umumnya tersangka rerata berasal dari Pinrang, Sidrap, dan Parepare. Pekerjaannya rerata petani, ada yang suami istri dan bahkan pelajar. Pengungkapan ini sendiri umumnya pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai Sulbagsel serta masyarakat. Penindakan disebutkan dia, di

Edarkan Sabu di Sidrap, Kurir hingga Bandar Ditangkap

Gambar
ilustrasi narkoba Sidrap  -  Polisi menangkap 5 tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Peran para tersangka yang ditangkap adalah dari kurir hingga bandar barang haram tersebut. "Anggota menyamar menjadi pembeli dan saat ada BB (barang bukti), tersangka langsung diamankan," kata Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Andi Sofyan saat dihubungi  detikcom , Rabu (8/7/2020). Ketiganya ditangkap di tiga lokasi. Dari tiap TKP, ditemukan 49,5 gram, 522 gram, dan 134,55 gram sabu. Dia memaparkan, TKP pertama adalah Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap. Penangkapan berlangsung pada Rabu (1/7) pekan lalu, sekitar pukul 17.30 Wita. Di lokasi itu, menurut Andi, ada 3 tersangka masing-masing bernama Rusbin Alias Laomming (40), Ismail Alias Mail (38), dan Aris Saleh (46). "Dari tangan ketiganya, disita barang bukti 1 bungkus saset sedang berisi sabu-sabu seberat 49,45 gram golongan I dan 6 buah HP berbagai merek," papar