GANK BULLETIN : Polisi Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Makassar, 104 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Makassar, 104 Orang Diamankan

Makassar – Kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Aparat gabungan dari Polrestabes Makassar bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel menggerebek salah satu kawasan yang dikenal sebagai kampung rawan narkoba di Makassar.

Operasi penindakan tegas ini menyasar kawasan Kampung Sapiria Bortak (Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar) pada Jumat, 9 Oktober 2026. Dari lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan ratusan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

105 Personel Gabungan Diterjunkan

Operasi skala besar ini melibatkan sedikitnya 105 personel gabungan, yang terdiri dari 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Ditresnarkoba Polda Sulsel. Kawasan tersebut selama ini menjadi atensi khusus dan target pengawasan aparat karena dinilai sangat meresahkan serta menjadi pusat peredaran narkoba.

98 Orang Positif Narkoba & 3 Terduga Bandar Diringkus

Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lokasi, aparat mengamankan total 104 orang. Setelah dilakukan serangkaian tes urine di tempat, hasilnya cukup mencengangkan:

  • 98 orang dinyatakan positif narkoba.

  • 3 orang terduga bandar turut diringkus oleh petugas.

Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terjaring, baik pengguna yang positif maupun para terduga bandar, langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Pemberantasan Narkoba Tanpa Kompromi

Penggerebekan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya destruktif narkotika. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu jaringan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat yang berharap lingkungan tempat tinggal mereka bisa kembali aman, bersih, dan terbebas dari ancaman barang haram tersebut.

(Sumber rujukan resmi: Portal Divhumas Polri / Humas Polda Sulsel)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti Logo UKM GANK PKM

STRUKTUR KEPENGURUSAN UKM GANK PKM TAHUN 2025

𝐒𝐓𝐑𝐔𝐊𝐓𝐔𝐑 𝐊𝐄𝐏𝐄𝐍𝐆𝐔𝐑𝐔𝐒𝐀𝐍 𝐔𝐊𝐌 𝐆𝐀𝐍𝐊 𝐏𝐊𝐌 𝐓𝐀𝐇𝐔𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟒