GANK BULETIN : Heboh Pria di Bulukumba Bikin Kebun Ganja Rumahan, Mengaku Beli Bibit di Instagram
Pria berinisial WS (27), warga Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bulukumba karena terbukti membuat kebun ganja di rumahnya dan menjualnya secara online. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan polisi terhadap akun Instagram yang dicurigai menjual ganja, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyamaran sebagai pembeli.
Dari hasil penggeledahan di rumah dan kebun WS, polisi berhasil menyita total 18 batang tanaman ganja yang ditanam di pot dan lahan, serta sejumlah ganja kering dan basah siap edar.
WS mengaku mulai menanam ganja sejak tahun 2023 menggunakan bibit yang ia beli melalui Instagram dari Makassar, dan aktif menjual hasil tanamannya secara online sejak tahun 2024 sebelum akhirnya tertangkap. Saat ini, WS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan bahwa pengungkapan terbesar justru ditemukan saat petugas menggeledah rumah dan kebun WS. Di lantai dua teras rumah tersangka, polisi mendapati lima batang tanaman ganja yang ditanam rapi di pot bunga.
“Tidak berhenti di situ, personel kemudian menyusuri kebun milik WS yang berjarak sekitar empat kilometer dari tempat tinggalnya. Di lokasi tersebut ditemukan 12 tanaman ganja tumbuh subur layaknya tanaman biasa,” ujar Restu saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, satu batang tanaman ganja juga disita dari rumah keluarganya. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 18 batang tanaman ganja berikut ganja kering dan basah yang siap untuk diedarkan.
oleh FauzanDiperbarui 02 September 2025, 21:30 WIB
https://www.liputan6.com/amp/6149312/heboh-pria-di-bulukumba-bikin-kebun-ganja-rumahan-mengaku-beli-bibit-di-instagram

Komentar
Posting Komentar