GANK BULETIN : Heboh Pria di Bulukumba Bikin Kebun Ganja Rumahan, Mengaku Beli Bibit di Instagram Pria berinisial WS (27), warga Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bulukumba karena terbukti membuat kebun ganja di rumahnya dan menjualnya secara online. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan polisi terhadap akun Instagram yang dicurigai menjual ganja, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyamaran sebagai pembeli. Dari hasil penggeledahan di rumah dan kebun WS, polisi berhasil menyita total 18 batang tanaman ganja yang ditanam di pot dan lahan, serta sejumlah ganja kering dan basah siap edar. WS mengaku mulai menanam ganja sejak tahun 2023 menggunakan bibit yang ia beli melalui Instagram dari Makassar, dan aktif menjual hasil tanamannya secara online sejak tahun 2024 sebelum akhirnya tertangkap. Saat ini, WS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum. Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayant...