PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL (HANI)2025
HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL
Hari Anti Narkotika Internasional atau International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking diperingati oleh negara-negara di dunia pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.Peringatan ini ditetapkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai bentuk keprihatinan terhadap dampak buruk narkotika terhadap kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, dan masa depan generasi muda. Indonesia sebagai bagian dari komunitas dunia juga turut memperingati HANI setiap tahunnya.Tanggal peringatan ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi Nomor 42/112 pada 7 Desember 1987, sebagai bentuk perhatian serius dunia terhadap bahaya narkotika.
Makna Peringatan HANI
Peringatan HANI merupakan wujud keprihatinan atas meningkatnya korban penyalahgunaan narkoba serta bentuk perlawanan terhadap kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam masa depan generasi bangsa. Ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan kesadaran kolektif terhadap ancaman nyata narkotika, yang salah satunya adalah loss generation – hilangnya potensi generasi penerus akibat narkoba.
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking diperingati setiap tanggal 26 Juni oleh berbagai negara di dunia. Peringatan ini bertujuan untuk memperkuat aksi serta kerja sama global dalam menciptakan dunia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tanggal peringatan ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi Nomor 42/112 pada 7 Desember 1987, sebagai bentuk perhatian serius dunia terhadap bahaya narkotika.
Tema HANI 2025
“Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045” .
Tema ini menekankan tiga pilar utama dalam upaya melawan narkoba: pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan, sebagai fondasi membangun Indonesia yang sehat dan bersih dari narkoba sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045 .
Sementara itu, tema global (global theme) terkait HANI 2025 yang disuarakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) adalah:
“The Evidence is Clear: Invest in Prevention” — yang diterjemahkan menjadi “Bukti Sudah Jelas: Berinvestasilah dalam Pencegahan” .
Tema ini menggarisbawahi pentingnya memberikan prioritas pada upaya pencegahan sebagai bentuk investasi terhadap masa depan generasi yang bebas narkoba.
Kepala BNN, [Marthinus Hukom SIK, MIK], dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas. “Peringatan HANI tahun ini mengingatkan kita semua bahwa perang melawan narkoba harus terus diperkuat dengan pendekatan preventif, rehabilitatif, serta penegakan hukum yang tegas”.
Kami selaku unit kegiatan mahasiswa anti narkoba keluarga poltekkes kemenkes Makassar atau biasa dikenal dengan UKM GANK PKM sebagai organisasi yang berfokus pada pemberantasan narkoba memperingati juga hari anti narkotika internasional dengan turun langsung ke jalan guna memberikan edukasi kepada pengguna atau pengendara jalanan mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Kegiatan ini dilaksanakan di jalan perempatan pengayoman dan sekitarnya. Konsep dari kegiatan ini yaitu pengurus UKM GANK PKM melakukan orasi dan penyuluhan kepada pengguna dan pengendara jalan tentang bagaimana dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengajak para pengguna jalanan agar menolak keras penyalahgunaan narkoba, pengurus juga membagikan poster kepada seluruh pengguna jalan baik anak jalanan maupun masyarakat sekitar yang sedang beraktifitas pada tempat tersebut, yang mana dalam poster tersebut tertera didalamnya dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kehidupan sangatlah berbahaya.
Komentar
Posting Komentar