BNN MUSNAHKAN 3 HEKTAR LADANG GANJA SIAP PANEN DIACEH SELATAN
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan ladang ganja siap panen di kawasan Pegunungan Leuser, Aceh Selatan, Provinsi Aceh, Sabtu (22/10/2022)
"Tanaman ganja kita musnahkan di dua titik dengan total luas yang di musnahkan tiga hektar di Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan," kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan S.I.K., S.H., M.H saat melakukan pemusnahan, Sabtu (22/10/2022)
Temuan tersebut merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penyelidikan Tim BNN RI
Ia mengatakan bahwa tanaman ganja berada pada ketinggian titik pertama, yakni 313 MDPL dan titik kedua 380 MDPL, dan ganja tersebut terbukti mengandung THC.
"Tanaman ganja terbukti mengandung THC, sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim laboratorium BNN sesaat sebelum dilakukan pemusnahan ladang ganja." katanya.
Dalam hal itu, BNN menerjunkan 131 personel dengan melibatkan Kodim, Polres, Brimob, POM AD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, serta BNNK Tapaktuan.
Langsung di bawah pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H.,
tim gabungan bergerak jalan kaki dari titik kumpul menuju lokasi ladang ganja menempuh perjalanan sekitar dua jam
Berita Aceh Selatan
BNN Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Selatan
BNN Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Selatan
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Bersama Tim Gabungan Saat Melakukan Pemusnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Kawasan Pegunungan Leuser, Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Sabtu (22/10/2022)
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan ladang ganja siap panen di kawasan Pegunungan Leuser, Aceh Selatan, Provinsi Aceh, Sabtu (22/10/2022)
"Tanaman ganja kita musnahkan di dua titik dengan total luas yang di musnahkan tiga hektar di Gampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan," kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan S.I.K., S.H., M.H saat melakukan pemusnahan, Sabtu (22/10/2022)
Temuan tersebut merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penyelidikan Tim BNN RI
Komentar
Posting Komentar