Simpan Sabu dalam Kaleng Kue, Dua Pengedar di Palu Ditangkap Polisi

 


Dua Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Ditresnarkoba Polda SUlawesi Tengah ( SULTENG), usai melakukan transaksi ke sejumlah tempat di kota Palu. Sabu siap edar seberat hampir satu kilogram yang disimpan dalam kaleng kue ditemukan di kamar indekos pelaku.

" Kami baru saja menyelesaikan pengembangan terkait penangkapan dua pelaku yang diduga pengedar narkoba. 18 paketan besar sabu yang beratnya 891,35 gram disimpan di kaleng kue. Jadi barang bukti hampir 1 kilo," kata Kabidhumas Polda Sulteng, KOmbes Didik Supranoto kepada wartawan, sabtu (5 September 2020). Para pelaku berinisial MP (27) dan H (25). keduanya ditangkap di sebuah kamar indekos di Jalan Asam, Kec. Palu Barat, KOta Palu. 

Hasil pemeriksaan semetara, salah satu seorang pelaku mengakui bahwa ia baru saja tiba usai mengantar 3 paket sabu ke Kec. Tetanga. Namun, pelaku belum mau bicara secara luas terkait edaran sabu di Pali. 

" Pemeriksaan terkait kepemilikian dan edaran sabu yang dilakukan pelaku, masih terus dilakuakan oleh penyidik Polda Sulteng," ujar Didik. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. seperti sejumlah telepon seluler dan alat timbang untuk sabu. 

" Selain sabu, kami juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat penimbang sabu, 1 buah HP oppo A9 warna biru, 1 buah HP iPhone 6S warna Pink, dan 1 buah HP XIaomi M1 waran putih," imbihnya.


Sumber : detiknews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti Logo UKM GANK PKM

PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2023

BAZAR UKM GANK PKM PERIODE 2023-2024