Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

DIKLATSAR XIII UKM GANK PKM TAHUN 2025

Gambar
 DIKLATSAR UKM GANK TAHUN 2025 Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, jumlah orang yang menyalahgunakan narkotika di Indonesia diperkirakan mencapai 3,33 juta orang (usia 15-64 tahun). Angka ini didasarkan pada hasil survei prevalensi penyalahgunaan narkoba terakhir yang dilakukan oleh BNN pada tahun 2023, di mana angka prevalensi penyalahgunaan narkoba adalah sebesar 1,73% dari total penduduk usia 15-64 tahun. Perlu dicatat bahwa angka ini merujuk pada penyalahguna narkotika secara umum, yang mencakup pengguna, dan sering kali data ini digunakan untuk menggambarkan skala permasalahan narkoba di Indonesia. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. arkoba merupakan singkatan dari ...